Rabu, 24 Juni 2009

Jakarta (ANTARA News) - Biaya pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 jika berlangsung satu putaran sekitar Rp.4 triliun, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) A. Hafiz Ashary di Jakarta, Kamis (28/5).

"Jika berlangsung satu putaran sekitar Rp 4 triliun, namun jika dua putaran, maka bisa bertambah lagi. Kita usahakan tak akan meminta tambahan dana kecuali jika Pilpres berlangsung dua putaran," katanya pada jumpa pers dengan redaktur media cetak dan elektronik.

Ia menjelaskan, dana APBN tahun 2009 untuk pemilu legislatif dan Pilpres sekitar Rp 13,5 triliun, namun dana itu telah diambil sebesar Rp 2,8 triliun untuk membayar biaya pelaksanaan tahapan Pemilu yang sebelumnya dianggarkan pada tahun 2008.

"Saat itu dana pelaksanaan pemilu tahun 2008 sebesar Rp 6,6 triliun tidak terserap semua sehingga dikembalikan ke negara Rp 2,8 triliun, namun pelaksanaan anggaran 2008 itu mundur pada awal tahun 2009 sehingga menyerap anggaran 2009 sebesar Rp 2,8 triliun," katanya.

Oleh karena itu, jika Pilpres 2009 berlangsung dua putaran, maka KPU akan meminta tambahan dana Rp 2,8 triliun. "Menurut Pemerintah dana itu akan masuk dalam APBN perubahan," katanya.

Menurut Ashary, pihaknya sudah melakukan berbagai penghematan sehingga sampai saat ini dana APBN 2009 untuk Pemilu sudah bisa dihemat sampai Rp 1 triliun.

Ia mengungkapkan, biaya terbesar pada Pemilu 2009 akan habis untuk honorarium petugas PPS, PPK dan Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) serta Panwas, dengan total sekitar Rp 10,3 trilun karena sudah tidak ada lagi bantuan dari APBD untuk memberikan honorarium itu.

Terkait Pilpres 2009, Ashary menjelaskan, biaya logistik yang dianggarkan sekitar Rp 660 miliar yaitu untuk pencetakan surat suara Rp 121,7 miliar, distribusi surat suara Rp 497,9 miliar, segel Rp 3,3 miliar, dan tinta Rp 37,1 miliar.

Ia juga membantah sejumlah sinyalemen yang mengatakan anggaran teknologi informasi (TI) mencapai Rp 170 miliar, karena faktanya dana yang dikeluarkan untuk TI di KPU Pusat dan KPU di daerah keseluruhan hanya Rp 33,58 miliar.

"Saya tidak tahu jika ada yang bicara biaya TI untuk Pemilu mencapai Rp 170 miliar, bahkan ada yang mengatakan Rp 210 miliar. Saya tak tahu sumber itu dari mana karena berdasarkan pagu anggaran hanya Rp 33,58 miliar itu," katanya.

Ia menjelaskan, dana IT itu termasuk juga pengadaan scanner (alat pemindai, red) di 471 kota/kabupaten dtambah 33 propinsi, serta perangkat lunak aplikasinya.

"Tidak ada proyek pengadaan di KPU yang dilakukan tanpa tender," tegasnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar